- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Pengetahuan Siswa Kelas X dan XI Tentang Narkoba di SMKN 1 Bangkinang Tahun 2015
DOI:
https://doi.org/10.31004/obsesi.v1i2.70Keywords:
Pengetahuan Siswa, NarkobaAbstract
Laporan dari World Drug Report menyatakan bahwa pada saat ini terdapat sekitar 208 juta orang atau sekitar 5% dari pada penduduk dunia, yang menggunakan narkotika dan zat adiktif lain. Penguna narkoba berusia 15 hingga 64 tahun dan diperkirakan pada tahun 2025 meningkat menjadi 15% dari penduduk dunia. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan adiksi atau ketergantungan Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengetahuan siswa kelas x dan xi tentang narkoba di smkn 1 bangkinang tahun 2015. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif, pengambilan sampel yang digunakan adalah simple random sampling sebanyak 87 orang, menggunakan kuesioner kemudian diolah secara manual. Analisa yang digunakan adalah univariat. Hasil penelitian didapatkan bahwa pengetahuan siswa kelas X dan XI tentang narkoba di smkn 1 bangkinang tahun 2015 adalah kurang yaitu sebanyak 55 orang (63,2%) yang disebabkan oleh faktor usia, tempat tinggal di kontrakan dan uang saku. Diharapkan bagi siswa perlu lebih selektif dalam memilih teman bergaul dan dan perilaku yang ditiru dari teman tersebut, baik di lingkungan sekolah, keluarga maupun teman sebaya.
Downloads Statistics
References
Amal. (2013). Pengetahuan dan sikap remaja tentang NAPZA di SMAN 1 Bungoro. Diperoleh dari jurnal kesehatan tanggal 21 April 2015
Amiruddin. (2012). Faktor penyebab mengkonsumsi narkoba //.faktr-penyebab-mengkonsumsi-narkoba-html. diperoleh tanggal 14 Maret 2015
Azwar. (2008). Bahaya narkoba bagi remaja http://azwar.com/2008/007/.html. diperoleh tanggal 12 Maret 2015
BNN. (2014). Pedoman Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi Pemuda. Januari; 2014.
BNN. (2007), Metodologi Penelitian Kesehatan. Edisi Revisi. Jakarta: Rineka Cipta
Hidayat, A, A. (2011). Metode Penelitian dan Teknik Analisis Data. Jakarta: Salemba Medika
Ibrahim. 92010). Narkoba Mengincar Anak Anda. Jakarta: Prestasi Pustaka
Jowana. (2010). Gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat psikoaktif. Yogyakarta: Penerbit Buku Kedokteran, EGC.
Maramis. (2011). Narkoba Perlukah Mengenalnya?. Yogyakarta: Penerbit PT Pakar Raya.
Martono. (2006). Jenis-jenis narkoba dan pengaruhnya bagi kesehatan//.html. diperoleh tanggal 22 Maret 2015
Notoatmodjo, (2003), Kesehatan masyarakat ilmu dan seni. Edisi Revisi. Jakarta: Rineka Cipta
Notoatmodjo. (2005), Kesehatan masyarakat ilmu dan seni. Edisi Revisi. Jakarta: Rineka Cipta
Notoatmodjo. (2007), Kesehatan masyarakat ilmu dan seni. Edisi Revisi. Jakarta: Rineka Cipta
Notoatmodjo. (2010). Ilmu perilaku kesehatan. Edisi Revisi. Yogyakarta: Rhineka Cipta
Notoatmodjo. (2010). Metode Penelitian Kesehatan. Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi Offset
STIKes Tuanku Tambusai Riau. (2015). Panduan Karya Tulis Ilmiah Mahasiswa.
Samosir (2012). Buku Pedoman Praktis Bagi Petugas Kesehatan (PUSKESMAS) Mengenai Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA). Jakarta : Direktorat Jendral Kesehatan Masyarakat.
Sunaryo. (2009). Penegakan hukum psikotropika. Jakarta: Raja Gravindo

