Abstract
Kompetensi profesional menjadi suatu syarat yang harus dipenuhi oleh guru serta menjadi modal utama dalam meningkatkan kualitas guru. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana kompetensi profesional guru Raudhatul Athfal (RA) ditinjau dari kualifikasi sesuai regulasi di Kota Tasikmalaya. Penelitian deskriptif kuantitatif ini dilakukan melalui kuesioner dengan 20 sampel guru RA menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data penelitian menggunakan persentase dibantu program IMB SPSS versi 24.0 for Windows. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa masih terdapat guru RA yang belum menguasai aspek mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif. Dalam hal ini kompetensi profesional perlu dimiliki oleh guru untuk membentuk guru yang berkualitas dalam mencetak pendidikan yang bermutu.