- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Analisis Bentuk dan Strategi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dalam Perspektif Sosiologi
DOI:
https://doi.org/10.31004/obsesi.v9i6.7131Abstract
Kekerasan terhadap anak masih saja terus terjadi, baik itu diruang publik ataupun privat. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan memaparkan bentuk kekerasan terhadap anak dan strategi yang melibatkan peran orang sekitar untuk mencegah atau menekan angka kekerasan terhadap anak. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian jenis Studi Pustaka melalui Pendekatan kualitatif. Analisa dari perspektif Sosiologi, kekerasan terhadap anak merupakan interaksi sosial yang salah dari pelaku. Berdasarkan Undang-Undang perlindungan anak, perlu adanya fungsi sosial dari Keluarga, Masyarakat, Pemerintah dan Lembaga terkait yang lebih tegas dalam membantu dan melindungi agar tidak terjadi tindakan kekerasan atau dapat memberikan perlindungan terhadap anak korban kekerasan. Seperti pemberdayaan yang memberikan Edukasi kepada masyarakat mengenai bentuk kekerasan terhadap anak yang mampu menembus semua lapisan masyarakat untuk dapat ikut andil sebagai strategi mengurangi tingkat kekerasan terhadap anak.
Downloads
References
Adawiah, R. Al. (2015). Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak. Jurnal Keamanan Nasional, 1(2), 279–296. https://ojs.ubharajaya.ac.id/index.php/kamnas/article/view/26
Adlini, M. N., Dinda, A. H., Yulinda, S., Chotimah, Octavia, Merliyana, Julia, & Sauda. (2022). Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka. Jurnal Pendidikan Edumaspul, 6(1), 974–980. https://ummaspul.e-journal.id/maspuljr/issue/view/79
Ambarwati, D. (2021). Pengembangan strategi pencegahan kekerasan seksual pada anak melalui pendekatan kesehatan masyarakat. Marwah: Jurnal Perempuan, Agama Dan Jender, 20(2), 186–198. https://doi.org/10.24014/Marwah.v20i2.11351
Batumenyan.desa.id. (2024). Melibatkan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Anak. Pemerintah Desa Batu Menyan. https://www.batumenyan.desa.id/melibatkan-masyarakat-dalam-pencegahan-kekerasan-terhadap-anak/
Buana Ilmu Populer. (2017). Himpunan Peraturan perundang - Undangan Republik Indonesia. Buana Ilmu Populer, Kelompok Gramedia.
Darmalaksana, W. (2020). Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka dan Studi Lapangan. UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Deni, R. (2025). Sepanjang 2024, Komnas PA Catat Kasus Kekerasan Anak Meningkat 34 Persen Dibanding Tahun Sebelumnya. Tribunnews.Com.
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan Nasional. (2011). KDRT dan Pelecehan Seksual Dalam Kehidupan AUD. Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini.
Elsinta Radio. (2025). Terduga pelaku kekerasan terhadap empat anak di Boyolali diamankan petugas. Elsinta.Com. https://elshinta.com/news/379418/2025/07/15/terduga-pelaku-kekerasan-terhadap-empat-anak-di-boyolali-diamankan-petugas
Handal, S. (2023). Hakikat Kekerasan Secara Sosiologis dan Contohnya. Solahart Handal.Com. https://www.solaharthandal.com/hakikat-kekerasan-secara-sosiologis-dan-contohnya/#:~:text=Hakikat kekerasan secara sosiologis adalah pemahaman tentang fenomena,psikologis%2C atau sosial terhadap individu atau kelompok lain.
Handayani, M. (2017). Pencegahan Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Melalui Komunikasi Antarpribadi Orang Tua Dan Anak. JIV-Jurnal Ilmiah Visi, 12(1), 67–80. https://doi.org/10.21009/jiv.1201.7
Hidayat, A. (2020). Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan. SCHOULID: Indonesian Journal of School Counseling, 5(2), 57. https://doi.org/10.23916/08702011
Juniawati. (2015). Komunikasi Dalam Keluarga: Upaya Strategis Mencegah Kekerasan Pada Anak. Jurnal Studi Gender Dan Anak: Raheema, 2(1), 36–46. https://jurnaliainpontianak.or.id/index.php/raheema/article/view/167/130
Kamaluddin, M. (2024). Penerapan Hukuman Pidana Dalam Kasus Kekerasan Terhadap Anak Di Dunia Pendidikan: Perspektif Hukum Pidana Dan Perlindungan Anak. Jurnal Cendekia Ilmiah, 3(6), 5882–5887. https://ulilalbabinstitute.id/index.php/J-CEKI/article/view/5442/4326
Kandedes, I. (2020). Kekerasan Terhadap Anak di Masa Pandemi Covid 19. Harkat: Media Komunikasi Gender, 16(1), 66–76. https://journal.uinjkt.ac.id/index.php/psga/article/view/16020/pdf
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2019). Terminologi Perlindungan Anak dari Eksploitasi. Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak.
Kompas.com. (2025). Ustad di Cilacap Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak Kandung Bertahun-tahun. Tim Redaksi. https://regional.kompas.com/read/2025/07/21/114128178/ustad-di-cilacap-ditangkap-diduga-setubuhi-anak-kandung-bertahun-tahun
Kusuma, A. A. (2015). Efektivitas Undang-Undang Perlindungan Anak Dalam Hubungan Dengan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Perdagangan Orang Di Indonesia. Lex et Societatis, 3(1). https://ejournal.unsrat.ac.id/v2/index.php/lexetsocietatis/article/view/7071
Maknun, L. (2017). Kekerasan terhadap Anak yang dilakukan oleh Orang Tua (Child Abuse). Jurnal Madrasah Ibtidaiyah, 3(1). https://doi.org/https://doi.org/10.31602/muallimuna.v3i1.955
Mawarti, T., Djannah, S. N., & Sunarsih, T. (2019). Pemberdayaan Relawan Dalam Upaya Penanggulangan Kekerasan Terhadap Anak. Jurnal Pengabdian Dharma Bakti, 2(1), 40–45. https://dharmabakti.respati.ac.id/index.php/dharmabakti/article/view/75
Muarifah, A., Wati, D. E., & Puspitasari, I. (2020). IdentifikasiBentuk dan DampakKekerasan Pada Anak Usia Dini di Kota Yogyakarta. Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 4(2), 757–765. https://www.obsesi.or.id/index.php/obsesi/article/view/451
Neherta, M., & Nurdin, Y. (2017). Optimalisasi peran ibu sebagai pencegahan primer kekerasan seksual terhadap anak.
Noviana, I. (2015). Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak Dan Penanganannya Child Sexual Abuse: Impact and Hendling. Sosio Informa, 1(1), 14. http://ejournal.kemsos.go.id/index.php/Sosioinforma/article/download/87/55
Nurjanah. (2018). Kekerasan Pada Anak Dalam Perspektif Pendidikan Islam. Al-Afkar, 1(2), 27–45. https://al-afkar.com/index.php/Afkar_Journal/article/view/27#:~:text=
Pasalbessy, J. D. (2010). Dampak Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Serta Solusinya. Sasi, 16(3), 8. https://doi.org/10.47268/sasi.v16i3.781
Reanaldi, M. H. (2024). Perlindungan Hukum Anak Korban Kekerasan dalam Perspektif Hukum Positif dan Maqasid Syariah. UIN Mataram.
Setiardi, D. (2017). Keluarga Sebagai Sumber Pendidikan Karakter Bagi Anak. Jurnal Tarbawi, 14(2), 136–146. https://ejournal.unisnu.ac.id/JPIT/article/viewFile/619/913
Siswanto, Y. A., Miarsa, F. R. D., & Sudjiono. (2024). Upaya Preventif sebagai bentuk Perlindungan Hukum dari Kejahatan Kekerasan Seksual pada Anak. Jurnal Kolaboratif Sains, 7(5), 1651–1667. https://jurnal.unismuhpalu.ac.id/index.php/JKS/article/download/5313/3958
Solehati, T., Kharisma, P. A., & Nurasifa, M. (2023). Metode Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak Berbasis Orang Tua: Systematic Review. Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 7(4), 4128–4143. https://obsesi.or.id/index.php/obsesi/article/view/5139
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Alfabeta.
Sukardi, S. (2016). Perlindungan Hukum Anak Korban Penelantaran Orang Tua Berbasis Hukum Positif dan Islam. Mahkamah: Jurnal Kajian Hukum Islam, 1(2), 184–196.
Sururin. (2016). Kekerasan Pada Anak (Prespektif Psikologi). Institutional Repository UIN Syarif Hidayatullah. https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/34575/1/Sururin-FITK
Tim Redaksi. (2025). Menteri PPPA Terima 11.850 Kasus Kekerasan Sepanjang 2025, Korban Didominasi Perempuan. Kompas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2025/06/17/11160431/menteri-pppa-terima-11850-kasus-kekerasan-sepanjang-2025-korban-didominasi
Vega, A. De, Hapidin, & Karnadi. (2019). Pengaruh Pola Asuh dan Kekerasan Verbal terhadapKepercayaan Diri. Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(2), 433–439. https://www.obsesi.or.id/index.php/obsesi/article/view/227
Wahyuni, H., Rahmawati, A., Anggraini, D., Syaharani, F., & Triana, F. F. (2024). Pentingnya Komunikasi Terbuka Dalam Memberikan Pendidikan Seks Dari Orang Tua Terhadap Anak. JARDIAN (Jambura Arena Pengabdian), 2(1), 07 – 14. https://ejurnal.ung.ac.id/index.php/jap/article/view/25691
Zed, M. (2023). Metode penelitian kepustakaan. In Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Downloads
Published
Check Article Index
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Afna Fitria Sari, Oman Sukmana (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:


