- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Pendidikan Anak Usia Dini
DOI:
https://doi.org/10.31004/obsesi.v3i2.196Keywords:
diklat PKB, meningkatkan profesionalisme, guru PAUDAbstract
Pendidikan dan latihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) merupakan salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal guru dan tenaga kependidikan dalam peningkatan kompetensinya. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui bagaimana pelaksanaan program PKB dalam meningatkan profesionalisme guru khususnya pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Hasil penelitian bahwa melalui program PKB, guru dapat memperbaiki nilai uji kompetensi guru (UKG) yang belum memenuhi kompetensi capaian minimal serta sebagai wadah pengembangan diri seorang pendidik agar menjadi lebih baik.Downloads Statistics
References
Arianti, S. (2007). Bahan Ajar Profesi Kependidikan. Program Studi Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas PGRI Palangka Raya.
Direktorat Jendral guru dan Tenaga Kependidikan, K. P. N. (2018). Melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru. Jakarta.
Dwirahman, E. (2013). Peningkatan Kreativitas Melalui Pendekatan Inquiri dalam Pembelajaran Sains. Jurnal Pendidikan Usia Dini, 7(2), 240–250. Retrieved from http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jpud/article/view/3873
Hadiyanto. (2004). Mencari Sosok Disentralisasi Manajemen Pendidikan Di Indonesia. 206.
Indonesia, R. (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta.
Indonesia, R. (2005). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
Masluyah, S. (n.d.). Sistem Prajabatan Guru Profesional di Indonesia.
Mulyasa. (2005). Menjadi guru profesional menciptakan pembelajaran kreatif dan menyenangkan. Bandung Remaja Rosdakarya, 24–29.
Nurhafizah. (2017). PEDAGOGI: Jurnal Anak Usia Dini dan Pendidikan Anak Usia Dini. 3, 103–115.
Nurhafizah, N. (2018). Bimbingan Awal Kewirausahaan pada Anak Usia Dini. Jurnal Konseling Dan Pendidikan, 6(2), 62–67. https://doi.org/10.29210/127300
Partiningsih. (2003). Pelatihan dan Pengembangan Profesionalisme Guru di MAN 2 Bandar Lampung.
Pendidikan Nasional, M. (2007). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru (pp. 1–32). pp. 1–32.
Ranaklince. (2016). Strategi Peningkatan Profesionalisme Guru Dalam Menghadapi Tantangan Di Era Digital. Prosiding Temu Ilmiah Nasional Guru (Ting), (November), 164–179.
Republik Indonesia, P. (2005). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (pp. 1–71). pp. 1–71.
Safitri, A., Hadiyanto, & Ramli, E. (2018). Persepsi Guru tentang Proses Supervisi Akademik Kepala SMA N 1 Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota. Jurnal Bahana Manajemen Pendidikan, 7(1).
Thoifuri. (2013). Menjadi Guru Inisiator. februari 2013.
Widodo, S. E. (2015). Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia. Pustaka Belajar.
Yusutria. (2017). ProfesionalimeGuru Dalam. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia. Jurnal Curricula, 2.

