Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Pendidikan Anak Usia Dini

Authors

  • Zakiya Maiza Pendidikan Anak Usia Dini, Universitas Negeri Padang, Indonesia
  • Nurhafizah Nurhafizah Pendidikan Anak Usia Dini, Universitas Negeri Padang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/obsesi.v3i2.196

Keywords:

diklat PKB, meningkatkan profesionalisme, guru PAUD

Abstract

Pendidikan dan latihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) merupakan salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal guru dan tenaga kependidikan dalam peningkatan kompetensinya. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui bagaimana pelaksanaan program PKB dalam meningatkan profesionalisme guru khususnya pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Hasil penelitian bahwa melalui program PKB, guru dapat memperbaiki nilai uji kompetensi guru (UKG) yang belum memenuhi kompetensi capaian minimal serta sebagai wadah pengembangan diri seorang pendidik agar menjadi lebih baik.

Downloads Statistics

Download data is not yet available.

Author Biography

Zakiya Maiza, Pendidikan Anak Usia Dini, Universitas Negeri Padang

Pasca Sarjana Pendidikan Anak Usia Dini Universitas Negeri Padang

References

Arianti, S. (2007). Bahan Ajar Profesi Kependidikan. Program Studi Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas PGRI Palangka Raya.

Direktorat Jendral guru dan Tenaga Kependidikan, K. P. N. (2018). Melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru. Jakarta.

Dwirahman, E. (2013). Peningkatan Kreativitas Melalui Pendekatan Inquiri dalam Pembelajaran Sains. Jurnal Pendidikan Usia Dini, 7(2), 240–250. Retrieved from http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jpud/article/view/3873

Hadiyanto. (2004). Mencari Sosok Disentralisasi Manajemen Pendidikan Di Indonesia. 206.

Indonesia, R. (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta.

Indonesia, R. (2005). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.

Masluyah, S. (n.d.). Sistem Prajabatan Guru Profesional di Indonesia.

Mulyasa. (2005). Menjadi guru profesional menciptakan pembelajaran kreatif dan menyenangkan. Bandung Remaja Rosdakarya, 24–29.

Nurhafizah. (2017). PEDAGOGI: Jurnal Anak Usia Dini dan Pendidikan Anak Usia Dini. 3, 103–115.

Nurhafizah, N. (2018). Bimbingan Awal Kewirausahaan pada Anak Usia Dini. Jurnal Konseling Dan Pendidikan, 6(2), 62–67. https://doi.org/10.29210/127300

Partiningsih. (2003). Pelatihan dan Pengembangan Profesionalisme Guru di MAN 2 Bandar Lampung.

Pendidikan Nasional, M. (2007). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru (pp. 1–32). pp. 1–32.

Ranaklince. (2016). Strategi Peningkatan Profesionalisme Guru Dalam Menghadapi Tantangan Di Era Digital. Prosiding Temu Ilmiah Nasional Guru (Ting), (November), 164–179.

Republik Indonesia, P. (2005). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (pp. 1–71). pp. 1–71.

Safitri, A., Hadiyanto, & Ramli, E. (2018). Persepsi Guru tentang Proses Supervisi Akademik Kepala SMA N 1 Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota. Jurnal Bahana Manajemen Pendidikan, 7(1).

Thoifuri. (2013). Menjadi Guru Inisiator. februari 2013.

Widodo, S. E. (2015). Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia. Pustaka Belajar.

Yusutria. (2017). ProfesionalimeGuru Dalam. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia. Jurnal Curricula, 2.

Downloads

Published

03-07-2019

Check Article Index

How to Cite

Maiza, Z., & Nurhafizah, N. (2019). Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Pendidikan Anak Usia Dini. Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(2), 356–465. https://doi.org/10.31004/obsesi.v3i2.196

Issue

Section

Articles